BGN juga menyoroti komposisi bahan pangan agar sesuai pagu bahan baku yang telah ditetapkan. Dalam pembahasan, disebutkan bahwa harga kacang relatif lebih tinggi dibanding telur, sementara telur dinilai memiliki citra sumber protein yang lebih baik dan lebih mudah diterima. Karena itu, mitra diminta menyesuaikan menu dengan mengganti kacang menjadi telur tanpa mengurangi nilai gizi.
Selain itu, setiap SPPG diwajibkan menyusun penjelasan rinci mengenai perhitungan AKG dan harga bahan pangan di setiap menu. Pagu bahan baku ditetapkan sebesar Rp8.000 untuk balita hingga siswa SD kelas 3, serta Rp10.000 untuk kelompok lainnya, dengan penyesuaian berdasarkan indeks kemahalan daerah dan skema at cost.
Untuk menjaga kualitas distribusi, SPPG juga diminta mulai menggunakan peralatan vacuum sealer agar makanan lebih awet dan higienis. BGN menegaskan, bahan pangan yang tidak layak tidak boleh dipaksakan untuk didistribusikan dan dapat diganti pada hari berikutnya.
“Kami tidak ingin ada kompromi dalam hal kualitas. Prinsipnya sederhana: makanan harus aman, bergizi, dan sesuai pagu. Jika ada bahan yang tidak layak, lebih baik diganti daripada dipaksakan. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegas Dadan.
(dec)


























