Logo Bloomberg Technoz

Azhar menekankan bahwa pemberhentian dr Piprim sebagai ASN bukan disebabkan oleh isu mutasi jabatan. Ia menegaskan, keputusan tersebut berkaitan dengan disiplin pegawai negeri yang dinilai tidak dijalankan sesuai ketentuan.

“Tapi sekali lagi saya jelaskan, pemberhentian Dr. Piprim sebagai ASN itu bukan karena mutasi, tapi karena dia tidak menjalankan disiplin pegawai negeri, yaitu masuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Sebelumnya, IDAI menyuarakan keberatan atas pemecatan dr Piprim Basarah dan meminta Kemenkes meninjau ulang keputusan tersebut. Organisasi profesi itu menilai langkah tersebut perlu dikaji lebih lanjut demi menjaga kondusivitas dan profesionalisme tenaga kesehatan.

Dari Perwakilan Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa, dr. Muhammad Baharuddin, menyampaikan sikap tegas organisasinya terkait pemberhentian dan mutasi sejumlah dokter anak oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia menilai kebijakan tersebut tidak berdasar dan sarat kepentingan kekuasaan.

“Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa menyatakan sikap tegas: mengutuk tindakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang memecat, dan sebelumnya memaksakan mutasi terhadap teman sejawat kami, Dokter Piprim Basarah Yanuarso, dengan alasan yang dinilai dibuat-buat dan sarat kepentingan kekuasaan,” ujar Baharuddin di Jakarta Pusat, Senin (23/2).

Secara terpisah, perwakilan IDAI cabang juga membacakan tuntutan pemulihan hak dan martabat para dokter. “Tuntutan utama: segera batalkan seluruh keputusan mutasi dan penghentian yang tidak berdasarkan hukum, serta kembalikan dokter anak ke tempat pengabdian semula,” kata perwakilan IDAI cabang.

(dec)

No more pages