Dengan kata lain, ruang fiskal jadi benteng utama untuk membuat status ini tetap tersematkan pada produk global bond ini.
Kedua, keuangan eksternal. Adanya penurunan kerentanan eksternal secara material, misalnya melalui peningkatan cadangan devisa yang berkelanjutan atau berkurangnya eksposur terhadap volatilitas harga komoditas. Maka, diversifikasi ekspor dan penguatan industri bernilai tambah tinggi bukan lagi jadi agenda industrialisasi, tetapi juga bentuk strategi kredit negara.
Sebaliknya, jika terjadi penurunan berkelanjutan pada cadangan devisa, misalnya akibat arus keluar modal karena menurunnya kepercayaan investor atau intervensi valas dalam jumlah besar, maka status ini terancam ditinjau ulang.
Ini menjadi relevan dalam konteks global yang tidak ramah. Volatilitas suku bunga global, penguatan dolar AS, serta ketidakpastian geopolitik berpotensi memicu pembalikan arus modal dari pasar negara berkembang. Dalam situasi seperti itu, stabilitas rupiah dan kecukupan cadangan devisa menjadi barometer utama kepercayaan investor.
Ketiga, perlu adanya perbaikan signifikan dari indikator struktural, seperti standar tata kelola sehingga mendekati negara kategori 'BBB'.
Dalam konteks tata kelola Indonesia memperoleh Skor Relevansi ESG ‘5’ untuk stabilitas politik, supremasi hukum, kualitas institusi, dan pengendalian korupsi. "Skor tersebut mencerminkan bobot tinggi indikator tata kelola Bank Dunia (World Bank Governance Indicators/WBGI) dalam Model Pemeringkatan Sovereign milik Fitch," sebut laporan itu.
Fitch mencatat, Indonesia berada di persentil ke-44 dalam indikator tata kelola Bank Dunia, kategori menengah. Transisi politik relatif damai dan institusi cukup mapan, adanya tingkat partisipasi politik yang moderat serta adanya supremasi hukum yang telah mapan, cukup menopang peringkat. Akan tetapi persoalan korupsi dan kualitas regulasi masih menjadi catatan Fitch.
"Peringkat obligasi ini sensitif terhadap setiap perubahan pada rupiah jangka panjang terhadap mata uang asing, dengan sensitivitas sebagaimana dijelaskan dalam komentar aksi peringkat tersebut," tutup laporan Fitch.
Bagi pasar obligasi global, tata kelola bukan isu moral, tapi jadi faktor risiko yang diperhitungkan oleh pelaku pasar. Sebab, kepastian hukum dapat memengaruhi biaya pinjaman.
Serta adanya konsistensi kebijakan dapat menentukan stabilitas arus modal. Dan persepsi korupsi yang ada di Indonesia saat ini, sepertinya berdampak langsung pada premi risiko.
(dsp/aji)






























