Dengan demikian, ia menegaskan, hal tersebut perlu dibenahi di masa mendatang, agar ongkos operasional tidak membebani nasabah.
"Nah ini yang akan kita coba usahakan supaya tidak memberikan beban besar akibat daripada biaya yang keluar dari karena volume kegiatannya kecil," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menyinggung praktik lembaga keuangan syariah yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan esensi ekonomi Islam. Meski tidak menggunakan istilah bunga, ia mengatakan skema bagi hasil atau biaya yang diterapkan kerap lebih mahal dibanding perbankan konvensional.
"Artinya gini, kalau mau bangun, bangun betul. Syariah bukan hanya istilah aja, tapi praktik syariahnya betul-betul syariah," kata Purbaya dalam Sharia Economic Forum mengutip dari Metro Tv, Jumat (13/2/2026).
Terlebih mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini juga menilai pengembangan ekonomi syariah di Indonesia masih jauh dari ideal dan belum benar-benar menjadi bagian strategi besar pembangunan nasional.
Sebab menurutnya, persoalan utama bukan hanya pada pemerintah, tetapi juga pada umat yang dinilainya cenderung pasif. Jika ekonomi syariah ingin dibangun, kata Purbaya, maka harus dilakukan secara sungguh-sungguh, bukan sekadar menggunakan label.
Praktik syariah juga harus mencerminkan prinsip keadilan dan kemudahan, bukan justru membebani pelaku usaha.
Meski jumlah konsumen muslim terus meningkat, Indonesia dinilai belum memiliki kapasitas produksi dan keahlian yang memadai untuk mengembangkan industri syariah secara berkelanjutan.
Oleh karenanya pada kesempatan tersebut, Purbaya mengatakan bahwa dirinya membuka peluang pemberian insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut harus disusun secara matang melalui diskusi serius bersama para pemangku kepentingan.
"Saya sih mengundang teman-teman untuk membuat strategi kebijakan apa. Nanti diskusi dengan teman-teman dari Kementerian Keuangan. Kalau bisa ada insentif yang kita berikan, kita akan berikan. Tapi diskusinya mesti bener," ungkap Purbaya.
(lav)



























