Saluran layanan meliputi kas keliling, kantor cabang bank umum, serta layanan terpadu di lokasi strategis. Beberapa di antaranya berada di rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat untuk memudahkan akses publik.
Layanan Khusus di Jakarta
Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan terpadu akan digelar pada 12 sampai 15 Maret 2026. Lokasinya berada di GBK Basketball Hall, Senayan.
Langkah ini diambil untuk mengakomodasi tingginya kebutuhan penukaran uang di ibu kota menjelang Lebaran.
Pemesanan Wajib Lewat Aplikasi PINTAR
BI mewajibkan masyarakat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di pintar.bi.go.id. Sistem ini memungkinkan pemilihan jadwal dan lokasi sesuai kuota yang tersedia.
Pembukaan kuota dilakukan dalam dua tahap. Untuk wilayah Jawa, tahap pertama dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sementara luar Jawa pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Tahap kedua untuk wilayah Jawa dibuka pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dan luar Jawa pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
BI juga menerapkan sistem waiting room untuk mengatur antrean secara daring. Fitur ini dilengkapi estimasi waktu tunggu secara real time guna memberikan kepastian bagi masyarakat.
Cara Tukar Uang via PINTAR
Berikut langkah yang harus dilakukan masyarakat:
Akses dan Pilih Layanan
Buka laman pintar.bi.go.id.
Masuk ke menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
Pilih provinsi dan lokasi layanan yang tersedia.
Tentukan Jadwal dan Isi Data
Tentukan jadwal kedatangan sesuai kuota.
Isi data diri seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email.
Masukkan nominal penukaran yang diinginkan.
Konfirmasi dan Unduh Bukti
Konfirmasi pemesanan setelah seluruh data terisi.
Unduh bukti pemesanan sebagai syarat saat datang ke lokasi.
BI mengingatkan masyarakat untuk membawa KTP sesuai data pemesanan.
Distribusi Uang Lebaran Diharapkan Lancar
Dengan peningkatan alokasi dana serta perluasan titik layanan, BI berharap distribusi uang rupiah selama momentum Lebaran 2026 berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap rupiah serta memastikan kebutuhan transaksi tunai masyarakat terpenuhi sepanjang Ramadan hingga Idulfitri.
(seo)































