Logo Bloomberg Technoz

5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Status Izinnya

Infografis Bloomberg Technoz
10 June 2025 15:03

5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Status Izinnya (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Status Izinnya (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan seluruh kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya sudah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini termasuk aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil.

Hingga saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat.

Baca selengkapnya: 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Status Izinnya

(Infog/bbn)