RI Beri Insentif Tol, Tiket Pesawat, Listrik: Berlaku 5 Juni 2025
Infografis Bloomberg Technoz
26 May 2025 09:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif untuk menunjang daya beli masyarakat. Serangkaian paket insentif ditargetkan berlaku mulai 5 Juni 2025.
Baca Juga
Perinciannya, insentif untuk tiket penerbangan, tarif tol, tarif listrik, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah (BSU), dan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masing-masing kementerian tengah menyiapkan regulasi terkait sehingga, kebijakan insentif tersebut akan segera diumumkan secara resmi bila regulasi di masing-masing kementerian tuntas.
Baca Selengkapnya: RI Beri Insentif Tol, Tiket Pesawat, Listrik, Berlaku 5 Juni 2025
(Infog)

















