Melihat Rusunawa Jagakarsa dengan Harga Sewa Mulai Rp865 Ribu
Andrean Kristianto
08 May 2025 17:59
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa di Jakarta Selatan pada Kamis (8/5/2025). Pembangunan rusunawa ini merupakan salah satu program pemerintah untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat Ibu Kota.
Rusunawa Jagakarsa terdiri atas tiga tower dengan total 723 unit hunian. Dari jumlah tersebut, tiga unit diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, sementara 720 unit lainnya dialokasikan untuk masyarakat umum.
Baca Juga
Ke depan, rusunawa Jagakarsa ini akan diprioritaskan bagi warga yang terdampak banjir Kali Krukut dan Mampang. Meski demikian, warga terdampak tetap harus memenuhi persyaratan sewa yang telah ditetapkan.
Untuk mendapatkan unit hunian di Rusunawa Jagakarsa ini, warga diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).
Biaya sewa, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, berkisar antara Rp865.000 hingga Rp1,8 juta per unit per bulan, tergantung pada tingkat pendapatan calon penghuni. Biaya tersebut belum termasuk tagihan listrik dan air.
(dre)