ESDM Akan Cabut 45 IUP Batu Bara, Tak Penuhi Jaminan Reklamasi
Redaksi
26 January 2026 18:13
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian ESDM mengancam mencabut 35–45 IUP tambang batu bara yang belum memenuhi kewajiban jaminan reklamasi, dengan tenggat 60 hari untuk menyelesaikannya.
Baca Juga
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)



















