Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Redaksi
09 January 2026 17:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, setelah KPK memeriksa dan mengumpulkan data terkait pembagian kuota yang diduga tak sesuai aturan, sementara pihaknya belum memberikan tanggapan resmi.
Baca Juga
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)




















