Kejagung Sita 72 Mobil Dari PT. Sritex
Redaksi
09 July 2025 15:59
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menyita 72 mobil dari Gedung Sritex 2 di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2025, terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang kini bangkrut.
Baca Juga
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)






















