Cabut 4 IUP Tambang Raja Ampat, Bahlil Kini Bantah Greenpeace
Redaksi
10 June 2025 18:58
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi memerintahkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Baca Juga
Keputusan diambil menyusul sorotan publik dan laporan Greenpeace mengenai kerusakan lingkungan akibat kegiatan tambang di sekitar wilayah pariwisata terkenal tersebut.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)



















