Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah juga telah menyetujui penambahan alokasi TKD sebesar Rp10,65 triliun. Nilai tambahan ini sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

"Itu kita lihat juga keadaan keuangan mereka, di Januari 2026 cukup di Aceh itu ada Rp3,5 triliun, Sumut Rp4,5 triliun, Sumbar Rp1,8 triliun, jadi mereka punya cash Rp9,9 triliun," kata Purbaya.

Purbaya memastikan tambahan TKD tersebut akan disalurkan secara bertahap mulai 28 Februari 2026 yakni sebesar Rp4,2 triliun tanpa syarat. Penyaluran TKD dilakukan bertahap selama tiga bulan yakni Februari sebesar 40%; Maret 30%; dan April 30%. 

“Jadi untuk TKD sudah clear peruntukan dan timelinenya. Harusnya 1-2 mingu ini mereka sudah bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonomi lebih lanjut,” tutur Purbaya. 

Dia menuturkan penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. 

Di sisi lain, dia mengatakan total terdapat 67 daerah di tiga provinsi yang terdampak bencana Sumatra menerima anggaran tambahan TKD itu. Terdiri dari 47 daerah yang langsung terdampak bencana, dan 20 daerah yang tidak terdampak.

"Ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD. Semuanya akan direvisi ke atas," kata Purbaya.

Dia menambahkan tambahan alokasi TKD tersebut berupa penyelesain kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, dan dana otonomi khusus untuk Aceh.

(lav)

No more pages