Pada kesempatan sebelumnya, Budi menyebut realisasi distribusi Minyakita oleh BUMN Pangan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 telah mencapai 24% dari alokasi yang dipatok minimal 35%.
Dia menjelaskan saat rapat koordinasi bersama BUMN Pangan tersebut, Kemendag telah meminta untuk mendistribusikan Minyakita ke pengecer. Sementara itu, Budi menyebut harga Minyakita sejatinya telah turun saat ini atau seharga Rp16.200/liter dari sebelumnya mencapai Rp16.800/liter.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memastikan harga Minyakita bakal turun pada awal Februari atau sebelum Ramadan 2026. Komitmen ini disampaikan seusai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat diundangkan.
“Ya sebelum lebaran, sebelum puasa ini lah. Akhir Januari atau awal Februari,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Kamis (22/1/2026).
(ain)






























