"Ini memang menyisakan pekerjaan rumah buat Pemda, tapi sebenarnya untuk jangka panjang, ini relatif lebih terkontrol untuk masalah efisiensi, efektivitas, maupun transparansi. Itu yang kita harapkan sebetulnya," tutur dia.
"Tapi, pesan dunia tetap, kalaupun ada sentralisasi keuangan pusat, jangan kemudian pemerintah daerah daerah mendorong pajak-pajak bersifat baru, yang kemudian membebani dunia usaha."
Sebelumnya, kalangan pelaku usaha industri tekstil juga sempat mengkhawatirkan rencana kehadiran BUMN Tekstil yang tengah direncanakan oleh pemerintah akan menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku industri swasta dalam negeri.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, perusahaan pelat merah tersebut akan menjadi pemain dominan dalam rantai pasok industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri lantaran dilindungi oleh negara.
"Kami sebut ini akan menjadi predatory industry gitu. Pemerintah justru memakan industri-industri swasta melalui monster yang namanya BUMN itu," ujar Danang, dalam kesempatan terpisah.
Dengan begitu, kata Danang, bukan tidak mungkin BUMN tekstil tersebut akan dengan mudah mengambil pangsa pasar produk tekstil swasta di dalam negeri yang saat ini juga tengah mengalami tekanan.
Apalagi. kata dia, di saat yang sama, pemerintah juga masih belum cukup maksimal untuk memberantas mafia impor barang ilegal di sektor tekstil tersebut yang juag turut menekan persaingan usaha yang tidak adil.
"Ketika pemerintah melahirkan BUMN dengan modal yang sangat besar dan dilindungi negara, ini akan menjadi dominan di market pengadaan barang dan jasa pemerintah, seperti seragam dan lainnya," tutur dia.
"Jadi kantong kiri kantong kanan yang pemerintah lakukan. Nah kemudian ke mana industri yang menghasilkan barang-barang tersebut? Akhirnya tersingkir secara alami."
(ell)



























