"Jadi, kita juga, semua prosesnya harus kita jaga, kita harus proper, harus terbuka, dan kita juga harus memahami kepentingan dari minority interest, dan lain-lainnya," tegasnya.
Purbaya mengutarakan niatnya untuk mencaplok PNM saat rapat dengan pendapat bersama (RDP) dengan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Langkah ini sebagai bagian dari upaya memaksimal program kredit usaha rakyat (KUR).
"Kita sedang melakukan strategi yang menghitung-hitung apakah apakah bisa pemerintah mengambil di salah satu institusi finansial yang langung kita kembangkan," ujar Purbaya.
"Kami sedang diskusi dengan Danantara untuk menanyakan apakah mereka bisa jual salah satu unit usahanya," sambungnya menegaskan.
Pasalnya, kata dia, selama ini pembiayaan KUR belum maksimal. Dia mengatakan pemerintah hanya membayar subsidi bunga utang KUR mencapai Rp40 triliun per tahun.
"Saya bayar subsidi bunga KUR itu hampir Rp40 triliun uangnya hilang. Kalau saya punya unit penyalur [sendiri], saya kasih Rp40 triliun setiap tahun dengan kasih kucuran bunga rendah ke nasabah KUR-nya," kata dia kepada wartawan.
"Dalam 4 tahun kan saya punya 1 Bank kecil dengan modal Rp160 triliun. Itu udah besar, dan bisa memberikan KUR yang lebih baik. Uang saya enggak hilang setiap tahun. Saya berpikir apakah, apakah saya bisa usahakan seperti itu? Saya mau beli dari Danantara."
(prc/roy)





























