Selain itu, OJK terus mendorong penyaluran pembiayaan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), antara lain melalui pemanfaatan securities crowdfunding, program penjaminan khusus bagi petani dan UMKM, serta pengembangan produk asuransi parametrik. Hingga Desember 2025, total penyaluran kredit untuk program tersebut tercatat sebesar Rp1,17 triliun.
Di sektor perumahan, OJK melengkapi kebijakan relaksasi pembiayaan dengan mendorong perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, BP Tapera, Sarana Multigriya Finansial (SMF), serta PNM untuk memperluas pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Dan terakhir untuk meningkatkan kemudahan akses kredit pembiayaan kepada UMKM yang telah diatur melalui ketentuan OJK yang mengatur skema pembiayaan khusus bagi UMKM dan petani," tegasnya.
"Kemudian juga terakhir, pengembangan bursa karbon dalam rangka mendukung pengembangan nilai ekonomi karbon serta struk bersama kementerian terkait," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, OJK telah melakukan penunjukan pejabat pengganti anggota dewan komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam rapat dewan komisioner hari ini, Sabtu (31/1/2026).
OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota dewan komisioner pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sebelumnya, dia merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Dia menggantikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri Jumat lalu (30/01/2026). Pengunduran diri tersebu diklaim sebagai bentuk tanggung jawab mereka sebagai pimpinan OJK usai IHSG mengalami penurunan selama dua hari terakhir perdagangan di BEI.
“Penunjukan anggota dewan komisioner pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam siaran pers, Sabtu (31/1/2026).
Selain itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai anggota dewan komisioner pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Dia menggantikan pejabat sebelumnya, Inarno Djajadi yang mundur pada hari yang sama dengan Mahendra dan Mirza.
Sebelumnya, dia merupakan selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
OJK mengatakan keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif 31 Januari 2026. OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.
(ell)
























