Logo Bloomberg Technoz

Adapun, Perminas bakal mengelola tambang emas Martabe yang izin usahanya dicabut gegara dituding operasionalnya merusak lingkungan hingga memperparah banjir yang terjadi di Sumatra.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan Perminas bakal tetap mengurus izin tambang ke Kementerian ESDM.

Yuliot menegaskan tak ada perlakuan khusus untuk Perminas, kendaraan investasi baru yang dibentuk BPI Danantara di sektor mineral kritis dan logam tanah jarang.

“PT Perminas itu kan statusnya sebagai BUMN. Walaupun BUMN itu perizinannya tetap ada di Kementerian ESDM,” kata Yuliot kepada awak media di DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Yuliot menuturkan Perminas memiliki fokus untuk mengelola tambang mineral kritis dan juga mineral radioaktif seperti LTJ.

Kendati demikian, Yuliot mengatakan Perminas juga akan ikut mengelola komoditas lainnya untuk menghindari terjadinya penurunan nilai pada sejumlah tambang di Indonesia.

“Kemudian kalau untuk emas atau penertiban pertambangan lain itu sesuai dengan PP 39 2025, bagaimana tidak terjadi penurunan nilai terhadap kegiatan pertambangan, kemudian juga tata kelola lingkungan,” tuturnya.

“Jadi ada penanganan melalui mekanisme badan layanan usaha yang dimungkinkan itu nantinya dikelola oleh BUMN atau ini badan usaha yang dibentuk khusus untuk penanganan kegiatan-kegiatan pertambangan tadi,” tegas Yuliot.

Berdasarkan dokumen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Perminas berdiri pada 25 November 2025 dengan kantor bertempat di Wisma Danantara, Jalan Gatot Subroto.

Perminas mencatat modal dasar mencapai Rp44 miliar, terdiri dari satu lembar saham seri A senilai Rp1 juta dan 43.999 lembar saham seri B dengan total Rp43,9 miliar.

BPI Danantara lewat PT Danantara Asset Management memegang 10.999 lembar saham seri B dengan nilai Rp10,99 miliar. Sementara itu, saham Seri A dipegang langsung Pemerintah Republik Indonesia dengan nilai Rp1 juta.

Dengan demikian, modal disetor pada kendaraan baru BPI Danantara pada industri mineral kritis itu sebanyak Rp11 miliar.

Pemegang saham menempatkan Gilarsi Wahju Setijono sebagai Direktur Utama Perminas. Gilarsi saat ini juga menjabat sebagai Direktur Utama di perusahaan bus listrik milik Keluarga Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR).

Posisi direksi lainnya diisi oleh La Ode Tarfin Jaya, Oktaria Masniari Manurung dan Hartian Surya Widhanto. 

Adapun, jabatan komisaris utama Perminas diisi oleh Rauf Purnama. Sebelumnya, Rauf sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). 

Sementara itu, posisi komisaris lainnya diisi oleh Dadang Arif Abdurahman dan Ridho K. Wattineman. Adapun, Noor Mustaqim dan Anton Pripambudi masing-masing mengisi posisi komisaris independen.

(azr/wdh)

No more pages