Belum Ajukan RKAB, 300 Pemegang IUP Batu Bara Kena Tegur ESDM
Azura Yumna Ramadani Purnama
27 January 2026 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sudah mengingatkan sekitar 300 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sektor batu bara yang belum mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan sejauh ini belum mempertimbangkan bakal mencabut IUP perusahaan batu bara tersebut. Dia hanya menegaskan telah mengingatkan mereka untuk segera mengajukan RKAB 2026.
“Nanti lah itu [soal pencabutan IUP atau sanksi], yang jelas kita peringatkan,” kata Tri ditemui di kantor Kementerian ESDM, dikutip Selasa (27/1/2026).
Di sisi lain, dia mengklaim Kementerian ESDM juga memberikan tenggat pelaporan RKAB tahun ini. Akan tetapi, Tri enggan mengungkapkan batas terakhir pelaporan RKAB tersebut.
“Ada, ada [tenggatnya],” ujar Tri.





























