Jadwal Terbaru Pencairan dan Besaran THR yang Diterima PNS 2026
Referensi
28 January 2026 12:48

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, perhatian aparatur negara kembali tertuju pada kebijakan Tunjangan Hari Raya.
THR bagi Pegawai Negeri Sipil menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi nasional menjelang Lebaran.
Pemerintah memastikan kebijakan THR tetap berlandaskan regulasi terbaru. Walaupun besaran resmi belum diumumkan, skema dan perhitungannya dapat diperkirakan dari aturan yang sudah berlaku sebelumnya.
Perkiraan Jadwal Pencairan THR
Pola pencairan THR PNS dari tahun ke tahun menunjukkan konsistensi waktu penyaluran. Hal ini memberi gambaran awal bagi ASN dalam merencanakan kebutuhan Lebaran. Berikut ulasannya yang dirangkum Bloomberg Technoz dari berbagai sumber.
Waktu Penyaluran THR 2026
-
Diperkirakan cair 10 hingga 15 hari kerja sebelum Idulfitri
-
Penyaluran dilakukan setelah Peraturan Presiden diterbitkan
-
Berlaku serentak untuk PNS pusat dan daerah
Dalam ketentuan sebelumnya disebutkan, “Pemerintah biasanya menyalurkan THR lebih awal agar ASN memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran.”






























