Sabar menambahkan, X melakukan pemblokiran berbasis wilayah (geoblocking) secara khusus terhadap RI. Kemkomdigi RI juga memiliki harapan agar platform medsos tersebut mempunyai kantor di Indonesia.
"Tapi memang untuk sementara, bahkan mereka melakukan geoblocking khusus untuk Indonesia," tutur Sabar.
"Kita berharap untuk mereka bisa menunjuk perwakilan di sini ya," imbuh dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Trinovi Khairani Sitorus menyarankan supaya Kemkomdigi RI untuk memblokir secara permanen Grok. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPR RI bersama Kemkomdigi RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
"Dan saya juga ingin menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kemkomdigi dalam memblokir sementara Grok AI. Ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga ruang digital," ujar Trinovi dalam raker tersebut.
"Tapi menurut kami Ibu Menteri, apabila tidak ada perbaikan yang memadai, pemblokiran permanen patut kita pertimbangkan," pungkas dia.
(ain)






























