“Karena yang industri-nya akhirnya banyak yang keluar dan bekerja menjadi pekerja informal. Dan pedagangnya pun sekarang dikalahkan oleh platform e-commerce yang barangnya dominan impor.” tambahnya.
Terkait dengan jumlah pengangguran tersebut, Bhima menyebut bahwa pemerintah seharusnya menyediakan jaring pengaman sosial seperti Jamsostek dan BPJS Tenaga Kerja saja tidak cukup.
“Mengingat pengangguran kita juga cukup besar. [dibutuhkan] Kebijakan-kebijakan yang memang dibutuhkan untuk mempercepat serapan tenaga kerja, tapi juga kebijakan-kebijakan yang memang dibutuhkan untuk mempertajam insentif fiskal.” kata Bhima.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut bahwa dalam catatannya jumlah buruh yang dikenai Pemutusan Hubungan Kerja di Indonesia (PHK) mencapai hampir 100 ribu pekerja di tahun 2025. Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan data Kementerian Tenaga Kerja yang mengatakan bahwa jumlah PHK di 2025 mencapai 88 ribu pekerja.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa data tersebut semakin diperkuat dari pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) yang semakin banyak diambil pekerja beserta dengan BPJS NAKER dan Jamsostek.
“Itu bisa dilihat angkanya, saya belum lihat lagi jadi saya nggak bisa sebut, tapi bisa kuat dugaannya itu mendekati angka 100 ribu.” kata Iqbal, Senin (26/1/2025).
Sementara itu, berdasarkan data PHK yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk periode Januari-Desember 2025, jumlah korban PHK pada 2025 tembus 88.519 orang dibanding 2024 di angka 77.965 orang. Artinya ada peningkatan jumlah PHK sebanyak 10.554 orang.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan tingginya angka PHK 2025 terjadi lantaran tensi geopolitik pada awal 2025 hingga akhir semester I-2025 cukup tinggi sehingga berpengaruh terhadap industri di Tanah Air.
(ain)































