Dalam paparannya, kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga tertinggi yakni di Kabupaten Natuna, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Lombok Tengah, dan sebagainya.
Berdasarkan catatan BPS, harga bawang putih tertinggi tembus Rp100.000/kg dan terendah Rp25.528/kg.
Tidak Aman
Senada, Kantor Staf Presiden (KSP) juga menyoroti harga bawang putih di tingkat nasional dalam kategori tidak aman. Hal ini berbeda dengan komoditas hortikultura lain yang mulai terkoreksi.
“Pemantauan harga bawang putih tingkat nasional menunjukkan kondisi tidak aman. Harga bawang putih justru masih mengalami kenaikan bulanan ini menunjukan tekanan harga yang belum merata,” kata Pelaksana Tugas Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan KSP Popy Rufaidah dalam kesempatan yang sama.
Popy menilai kondisi tersebut mencerminkan ketergantungan terhadap impor bawang putih. Menurut catatan KSP harga bawang putih menyentuh Rp42.900/kg sementara HAP berada di Rp38.000/kg.
Di sisi lain, KSP juga menyebut disparitas harga bawang putih di daerah masih tinggi yakni sebesar 24,31%.
“Menunjukkan tekanan harga bersifat struktural dan tidak merata sama seperti minggu-minggu sebelumnya terjadi dan ini butuh pengawalan untuk pengendalian harga di daerah, melancarkan distribusi dan stabilisasi pasokan,” terang Popy.
Menyitir laman Panel Harga Badan pangan Nasional pukul 10.27 WIB, harga rerata nasional bawang putih bonggol di tingkat konsumen mencapai Rp37.971/kg atau masih berada di rentang HAP. Akan tetapi, harganya di Indonesia Timur & 3TP tembus Rp46.923/kg atau naik 17,31% dari HAP. Sementara harga bawang putih di DKI Jakarta mencapai Rp42.500/kg.
(ain)































