DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman 2026-2031, Ini Daftarnya
Dovana Hasiana
26 January 2026 20:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati sembilan pengurus dan anggota Ombudsman 2026-2031 usai pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada hari ini, Senin (26/1/2026). Sembilan pengurus dan anggota ini ditetapkan dari 18 calon yang mengikuti fit and proper test.
Adapun, DPR menetapkan Hery Susanto sebagai Ketua dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua. Sementara, anggotanya adalah Abdul Ghoffar; Fikri Yasin; Maneger Nasution; Nuzran Joher; Partono; Robertus Na Endi Jaweng; dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
"Pada hari ini Senin 26 Januari 2026 kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari delapan fraksi yang ada di Komisi II DPR," ujar Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers, Senin (26/1/2026).
Dia mengatakan DPR akan mengumumkan kesembilan nama ini dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 pada besok, Selasa (27/1/2026).
Selanjutnya, DPR akan mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Susunan Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026-2031
Ketua:
Hery Susanto































