Hal yang sama terjadi dalam gugatan buruh di Jawa Barat terkait UMSK di 19 kabupaten dan kota yang tak kunjung direspons Gubernur Jawa Barat.
“Kawan-kawan buruh Jawa Barat sudah menggugat keberatan kepada Gubernur KDM Kang Deddy Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, tapi tidak dijawab.”
KSPI menegaskan gugatan ke PTUN akan diajukan pada akhir Januari 2026 setelah proses banding administratif ke Presiden selesai.
Partai Buruh bersama KSPI akan menggelar aksi nasional pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan titik kumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi ini akan melibatkan ribuan buruh dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut aksi tersebut akan menyasar sejumlah titik strategis, termasuk Istana Merdeka, kantor YouTube Indonesia, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
“KSPI akan melakukan aksi di depan istana pada tanggal Rabu 28 Januari 2026. Dengan titik kumpul di Patung Kuda jam 10.”
Aksi ini membawa sejumlah tuntutan utama, mulai dari penolakan kebijakan upah minimum yang dinilai bermasalah hingga penyelamatan buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja.
(ell)





























