Logo Bloomberg Technoz

Juru bicara PN Jakarta Pusat Firman Akbar mengatakan sidang pada hari ini dijadwalkan setelah dua kali penundaan karena Nadiem harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dia berharap jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung bisa menghadirkan Nadiem untuk mengikuti agenda sidang berupa pembacaan dakwaan pada hari ini. 

Sidang akan dipimpin oleh Purwanto S Abdullah dengan anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos dan Andi Saputra.

“Rencananya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB di  Gedung PN Jakpus, ruang Hatta Ali dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujar Firman. 

Adapun tiga terdakwa lain di kasus ini sudah berjalan. Terdakwa konsultan staf khusus Nadiem yaitu Ibrahim Arief Ibrahim Arief akan memasuki putusan sela.

Sementara, terdakwa Direktur SMP Kementerian Dikbud Ristek Mulyatsyah; dan Direktur SD Kementerian Dikbud Ristek Sri Wahyuningsih sudah memasuki agenda pembuktian yaitu pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.

(ain)

No more pages