Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Tetapkan Kawasan Rawan Tsunami di Garut

Mis Fransiska Dewi
02 January 2026 09:10

Ilustrasi ancaman bencana Tsunami (Sumber Diolah)
Ilustrasi ancaman bencana Tsunami (Sumber Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan kawasan rawan bencana tsunami di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Penetapan itu termaktub dalam Keputusan Menteri ESDM No. 431.K/GL.01/MEM.G/2025 dan mulai berlaku sejak 17 Desember 2025.

Dalam pertimbangannya, Bahlil menyatakan wilayah pantai Kabupaten Garut sebagian besar termasuk pantai landai-agak curam dan kawasan Pantai Selatan Kabupaten Garut berhadapan dengan zona Megathrust Sunda yang merupakan salah satu sumber pembangkit tsunami.

“Menetapkan kawasan rawan bencana (KRB) tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat yang selanjutnya disebut KRB tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat yang terdiri KRB tsunami tinggi; KRB tsunami menengah; dan KRB tsunami rendah,” tulis Kepmen tersebut dikutip Jumat (2/1/2026).


Penetapan KRB Tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat menjadi acuan pelaksanaan mitigasi bencana tsunami bagi pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan antara lain dalam pemberian rekomendasi teknis mitigasi bencana tsunami.

Kemudian penyusunan rencana tata ruang wilayah; penyusunan kebijakan teknis antara lain penetapan batas sempadan pantai, penentuan jalur dan tempat evakuasi; penyusunan peta risiko; dan/atau diseminasi informasi.