Logo Bloomberg Technoz

"Yang jelas, kami tidak melanggar undang-undang yang maksimal 3%, dan kami komunikasi terus dengan DPR," ujarnya.

Hingga November 2025, realisasi pendapatan pajak tercatat Rp1.634,4 triliun. Angka ini merosot Rp54,2 triliun atau 3,2% dibanding realisasi pendapatan pajak pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp1.688,6 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan realisasi pendapatan pajak tercatat 78,7% dari target outlook 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rincian pendapatan pajak terdiri dari realisasi Pajak penghasilan (PPh) Badan Rp263,58 triliun atau merosot 9%. Kemudian, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 sebesar Rp218,3 triliun atau menurun 7,8%. 

Selanjutnya, realisasi PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp305,43 triliun atau naik 1,4%. Realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp660,77 triliun atau merosot 6,6%. Terakhir, realisasi pajak lainnya sebesar Rp186,33 triliun atau melonjak 21,5%.

(ibn/ros)

No more pages