Pedagang kembang api lainnya, Saeful juga menyatakan bahwa tidak ada petugas yang melakukan razia ataupun menyosialisasikan dilarang menjual kembang api. Menurutnya, kemungkinan larangan tersebut hanya ditujukan ke hotel ataupun pusat perbelanjaan.
“Tidak ada [petugas yang datang] razia juga. Ramai [pembeli] dan kita juga hanya menjual kembang api bukan petasan,” sebutnya.
Selain kembang api, pedagang terompet bernama Sudaryanto mengungkap dagangannya terbilang laris manis sejak beberapa minggu lalu. Kata Anto, di hari biasa dirinya menjual handuk serta taplak meja.
“Baru ini nyoba menjual terompet. Untung juga, sudah ramai sejak minggu-minggu lalu,” bebernya.
Anto mengungkap, terompet yang dijualnya memiliki variasi harga yang beragam mulai dari Rp15 ribu hingga Rp30 ribu tergantung ukuran. Meski ada larangan kembang api, penjualan terompet masih belum menunjukkan kenaikkan yang signifikan.
“Kalau tidak habis mungkin akan dijual lagi tahun depan [pergantian tahun 2027]. Tapi kata teman saya biasanya pasti habis terjual,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan itu berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang digelar pemerintah maupun pihak swasta.
"Saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," ujar Pramono dikutip Jumat (26/12/2025).
Pramono mengatakan larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, hingga lokasi keramaian lainnya. SE nantinya akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Pemprov DKI ingin perayaan Tahun Baru di Jakarta berlangsung lebih khidmat dan penuh empati.
"Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua," jelasnya.
Meski begitu, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri.
(ell)
































