Utang tersebut menyasar kepada pengajuan kredit Pemda yang berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan untuk membangun infrastruktur beberapa tahun lalu.
"Kita akan lihat apakah diperlukan restrukturisasi. Kalau [infrastrukturnya] tidak bisa digunakan, kita akn cari cara simplifikasi, bahkan sampai dengan pemutihan kalau memang sudah benar-benar hancur," ujar dia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga mengatakan telah menyiapkan dana hingga Rp60 triliun dari APBN untuk mendukung pemulihan dan rehabilitasi wilayah tersebut.
Hal ini sekaligus merespons pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperkirakan total kebutuhan dana pemulihan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra mencapai Rp51,8 triliun.
"Sebelum bencana udah kita kumpulkan [anggaran] 60 triliun dari situ. Jadi siap-siap mau dieksekusi apa nggak. Jadi begitu dibutuhkan Rp60 triliun yang disebutkan oleh Pak Presiden, ya kita udah siap, " jelas Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/12/2025) lalu.
Bendahara negara tersebut menuturkan kesiapan anggaran ini berasal dari hasil efisiensi dan penghematan APBN 2026 lewat penyisiran program-program kementerian dan lembaga (K/L) yang dinilai tidak prioritas.
Purbaya menambahkan, untuk penanganan darurat pada tahun ini, BNPB telah lebih dulu mengajukan anggaran sebesar Rp1,6 triliun. Saat ini, pemerintah masih memiliki sisa dana sekitar Rp1,3 triliun, ditambah anggaran BNPB yang sudah tersedia sebelumnya.
"Mereka [BNPB] juga sebelumnya punya berapa ratus miliar. Jadi masih cukup," kata Purbaya.
(ell)






























