Mualem Larang Pengambilan Kayu di Wilayah Banjir, Kenapa?
Redaksi
12 December 2025 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi Aceh menginstruksikan pelarangan pengambilan kayu di kawasan terdampak banjir bandang dan tanah longsor.
Pemerintah Aceh menilai material kayu yang berserakan bukan sekadar sisa-sisa bencana, melainkan bagian penting dari rangkaian penyelidikan terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang mungkin menjadi pemicu bencana tersebut.
“Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi saat ini tidaklah kasus biasa. Ini merupakan kompleksitas masalah, termasuk lingkungan.” kata Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Jumat (12/12/2025)
“Oleh sebab itu, Gubernur meminta, selain untuk kepentingan pemanfaatan kepentingan darurat di lapangan, kepada siapapun dilarang mengambil apalagi membawa keluar tanpa izin dari otoritas berwenang.”
Ia juga menekankan bahwa aparat penegak hukum kini tengah menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran tata kelola hutan yang berkontribusi terhadap skala kerusakan.































