Dari 33 perusahaan yang sudah hadir, 15 sudah bayar senilai Rp1,7 triliun; 5 siap bayar; dan 13 keberatan.
Dengan demikian, denda administratif yang sudah masuk escrow sawit adalah Rp1,7 triliun dan sudah menyatakan kesanggupan senilai Rp83,38 miliar.
Penagihan lainnya menyasar pada 22 perusahaan tambang. Adapun, 13 perusahaan hadir; satu perusahaan sudah membayar Rp500 miliar dari Rp2,09 triliun; tiga menerima dan siap bayar; delapan meminta waktu dan satu keberatan. Perusahaan yang keberatan adalah Weda Bay Nickel.
"Untuk korporasi yang mengajukan keberatan ini, Satgas memberikan ruang untuk dialog,” kata dia.
Dengan demikian, denda administratif yang sudah masuk adalah Rp500 miliar dan perusahaan yang sudah menyatakan sanggup bayar adalah Rp1,64 triliun dan Rp1,59 triliun. Sehingga, totalnya adalah Rp3,73 triliun.
(dov/naw)































