Logo Bloomberg Technoz

Menurut dia, kebijakan bea keluar mestinya diterapkan saat pasar batu bara bullish atau menguat. Apalagi, dia menambahkan, proyeksi permintaan batu bara cenderung moderat tahun depan.

“Kita oke saja sebenarnya dari sisi asosiasi yang kita harapkan pada saat harga bullish tinggi itu yang boleh diambil, jangan pada saat harga rendah itu akan menekan keberlanjutan kita ke depannya,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bea keluar batu bara hanya akan dikenakan ketika harga komoditas itu menyentuh level tertentu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno menyatakan sudah menyiapkan formulasi pengenaan bea keluar beserta tarifnya. Akan tetapi, dia mengaku belum dapat mengungkapan hal tersebut ke publik.

Tri memastikan bea keluar tak akan dikenakan saat harga batu bara di pasar melandai.

“Kita harus menghitung bagaimana industri tetap sustaintetapi penerimaan negara juga optimal. Jangan juga kita membuat industri itu jadi bangkrut karena adanya tambahan beban yang harus dibayar,” kata Tri kepada awak media, Kamis (27/11/2025).

Dia turut membuka peluang bea keluar batu bara diimplementasikan pada 2026, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Bisa jadi tahun depan, bisa jadi tahun depan. Namun, poinnya adalah kita mempunyai hitung-hitungan lah untuk pada harga berapa dikenakan,” ucap Tri.

Tri juga memastikan masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan penerapan bea keluar batu bara tidak akan memberatkan industri pertambangan.

(naw)

No more pages