Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, dalam dokumen yang diterima Bloomberg Technoz, izin masuk beras impor sebanyak 250 ton tersebut berdasarkan lampu hijau yang diberikan pemerintah dalam rapat yang diselenggarakan pada 14 November 2025. 

Rapat dipimpin Kemenko Pangan yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Tatang Yuliono. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah pejabat mulai dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag; Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag.

Rapat tersebut juga dihadiri Direktur Fasilitas Kepabeanan-DJBC; Kepala Kantor Bea Cukai Sabang; Dirjen Tanaman Pangan-Kementerian Pertanian; Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan-Badan Pangan Nasional; Kasatgas Pangan RI; Deputi Komersial dan Investasi BPKS; hingga Kepala Unit PTSP BPKS.

"Beras PT Multazam Sabang Group dari Thailand sesuai dengan Izin BPKS Nomor 513/PTSP-BPKS/21 Tanggal 24 Oktober 2025, diperbolehkan masuk ke Sabang," tulis risalah rapat dalam dokumen yang diterima Bloomberg Technoz, Selasa (25/11/2025).

Risalah rapat juga memutuskan bahwa beras tersebut dipastikan hanya untuk kebutuhan konsumsi di Kawasan Sabang dan tidak boleh dibawa ke Daerah Pabean. 

BPKS, lanjut risalah tersebut, juga diminta untuk segera menetapkan kuota jumlah dan jenis barang konsumsi untuk kebutuhan masyarakat di Kawasan Sabang yang diatur dengan Peraturan Kepala BPKS.

Merespons hasil rapat tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan juga menegaskan tidak ada izin impor yang diberikan oleh pihaknya. "Tidak ada izin impor, stok beras banyak di gudang," ujar Zulhas.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan beras 250 ton tersebut sudah tiba di Sabang dan disimpan dalam gudang milik PT Multazam Sabang Group. Amran menegaskan gudang tersebut sudah disegel oleh aparat setempat.

"Saat ini kita, beras kita, stok kita tertinggi, tapi ada beras masuk tanpa seizin pusat. Ini dengan berbagai dalilnya, berbagai teori pembenaran," kata Amran dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).

"Hari ini kami sampaikan bahwa [beras] itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya," tegas Amran.

Amran menjelaskan pihak swasta tersebut memang mengajukan rekomendasi impor kepada Kementan dan dalam rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan, tapi diketahui Amran menyebut permohonan tersebut ditolak.

(ain)

No more pages