Pertamina Mulai Terima Pembayaran Kompensasi Pertalite Skema Baru
Azura Yumna Ramadani Purnama
26 November 2025 11:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Pertamina (Persero) mengumumkan mulai menerima pembayaran dana kompensasi jenis bahan bakar minyak (BBM) khusus penugasan (JBKP) Pertalite dengan skema baru pada Oktober 2025.
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menjelaskan kompensasi selisih harga bahan bensin bersubsidi tersebut dibayarkan pada Oktober 2025 untuk periode kuartal I-2025. Akan tetapi, Emma belum mengungkapkan besaran dana kompensasi yang dibayar pemerintah.
“Pada Oktober 2025, Pertamina telah menerima pembayaran kompensasi untuk kuartal I-2025. Kami mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, serta Danantara,” kata Emma dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (26/11/2025).
Selain itu, Emma mengungkapkan seluruh kompensasi periode 2024 telah dilunasi pemerintah per Juni 2025.
Adapun, skema baru pembayaran kompensasi energi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik.

































