Logo Bloomberg Technoz

Usai Sita Aset Rp150 M, KPK Lanjut Usut Harta Jumbo Rafael Alun

Sultan Ibnu Affan
23 June 2023 14:45

Barang bukti tersangka Rafael Alun Trisambodo diperlihatkan saat konfrensi pers di gedung KPK, Senin (3/4/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Barang bukti tersangka Rafael Alun Trisambodo diperlihatkan saat konfrensi pers di gedung KPK, Senin (3/4/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali menelusuri aset milik eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai menyita aset yang diduga hasil korupsi senilai Rp150 miliar.

Diketahui sebelumnya, KPK kembali telah menyita 20 aset berbentuk tanah dan bangunan milik Rafael yang total aset itu ditaksir mencapai Rp150 miliar. 

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa puluhan aset berupa bangunan berlokasi di 3  kota yakni Jakarta, Yogyakarta dan Manado. Jumlah aset yang disita di Jakarta berjumlah 6 bangunan. Sementara di Yogyakarta 3 bangunan dan 11 bangunan di Manado, Sulawesi Utara.

"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," kata Ali dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/6).

Ali mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap aset lain milik Rafael yang diduga merupakan hasil dari gratifikasi dan korupsi. "KPK juga masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan aset lainnya," ujar Ali.