Andhika berpandangan, bagi pasar tembaga, di tingkat global diproyeksikan turun cukup signifikan karena PT Freeport Indonesia (PTFI) berkontribusi sekitar ±4% dari pasokan global.
Di tengah kondisi tembaga global yang defisit, harga tembaga di perusahaan pasar berjangka acuan dunia, London Metal Exchange (LME), justru bakal terkerk naik.
“Dari sisi emiten, hal ini justru positif bagi emiten-emiten copper domestik seperti PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) dan PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) yang saat ini proyek tembaga mereka sudah berjalan,” tuturnya.
Di sisi lain, Andhika memproyeksikan harga batu bara berada di rentang US$110—US$115 per ton pada 2026. Sementara itu, harga nikel sekitar US$14.000—US$15.000 per ton. Kemudian, harga tembaga di level US$5/pon.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal akan memangkas target produksi batu bara dalam RKAB 2026 menjadi di bawah 700 juta ton, atau lebih rendah dari tahun ini yang ditetapkan sebanyak 735 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan kementerian masih mengevaluasi RKAB yang diajukan perusahaan batu bara serta mengevaluasi kinerja produksi dan ekspor komoditas tersebut.
Bagaimanapun, dia memberikan sinyal bahwa target produksi batu bara Indonesia pada 2026 akan berada di rentang 600—700 juta ton sebab terdapat penurunan kinerja ekspor pada tahun ini.
“Iya, otomatis kita menyesuaikan. Sedang kita lakukan evaluasi,” kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Selasa (11/11/2025). “Di bawah itu, mungkin dibawah [700 juta ton],” tegas dia.
Sementara itu, terdapat juga isu pembatasan penerbitan izin investasi dan Izin Usaha Industri (IUI) bagi smelter nikel baru, sebab pasokan nikel dunia dan Tanah Air sudah mencapai level berlebih atau oversupply.
Dengan begitu, Kementerian ESDM juga berencana menyesuaikan target produksi dan kuota produksi nikel 2026.
Dalam kaitan itu, Kementerian ESDM membuka peluang memangkas produksi nikel dalam RKAB 2026 menjadi dibawah besaran tahun ini sebesar 319 juta ton.
“Kalau moratorium untuk itu, karena kita oversupply untuk itu, ya kita dukung lah kalau itu,” kata Tri kepada awak media, di Kementerian ESDM, Senin (10/11/2025).
“Pokoknya yang lebih-lebih tinggi kita evaluasi lah. Kan over 300.000-an ton, Bisa jadi [dibawah 300.000 ton],” tegas Tri.
(mfd/wdh)





























