Logo Bloomberg Technoz

MPR Akan Bertemu Prabowo Bahas Dasar Hukum PPHN

Dovana Hasiana
10 November 2025 21:00

Ahmad Muzani saat sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8/2025). (Dok. Foto Parlemen/Devi)
Ahmad Muzani saat sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8/2025). (Dok. Foto Parlemen/Devi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani memastikan rencana lembaganya mendorong penetapan Pokok Pokok Haluan Negara atau PPHN masih terus berjalan. Menurut dia, MPR tinggal bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas tentang opsi dasar hukum pembentukan PPHN.

"Kita sedang minta waktu untuk ketemu dengan presiden untuk berdiskusi persoalan itu," ujar Muzani di Kompleks Istana, Senin (10/11/2025).

Menurut dia, rencananya MPR akan menyerahkan draf final rencana pembentukan PPHN. Dalam pertemuan, MPR akan meminta pertimbangan Prabowo soal dasar hukum terbaik untuk melindungi PPHN tersebut.


"Ini yang mau kita diskusikan apakah TAP MPR atau undang-undang atau apa," ujar Muzani.

Sebelumnya, MPR memang telah mengungkap ada tiga opsi bagi lembaga tersebut untuk melahirkan PPHN. Dasar hukum tersebut bisa berupa amandemen Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang akan mengembalikan kewenangan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Opsi ini membuat MPR bisa mengeluarkan Ketetapan atau TAP MPR tentang PPHN.