Kemudian ada juga enam lokasi timbunan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis sebesar 11 sampai 10.000 mikrosievert per jam.
Paling banyak, ada 15 industri peleburan logam yang memiliki paparan radiasi Cs-137 dan non Cs-137 dengan laju dosis sebesar 0,18 hingga 700 mikrosievert per jam.
"Tim satgas dalam hal ini Kemenko Pangan sebagai Ketua Satgas menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai kejadian berupa insiden serius [serious incident]," ujarnya.
Akan tetapi, Setia menyebut saat ini 24 perusahaan tersebut telah dilakukan dekontaminasi. “Sudah beres semua,” tuturnya.
Daftar Perusahaan yang Terkontaminasi Cs-137 di Cikande:
- PT Bahari Makmur Sejati
- PT Nikomas Gemilang
- PT Citra Baru Steel
- PT Valero Metals Jaya
- PT Universal Eco Pacific
- PT Sinta Baja Jaya
- PT Crown Steel
- PT Sentosa Harmony Steel d/h PT Hwa Hok Steel
- PT Vita Prodana Mandiri
- PT Kanemory/Food Service
- PT Charoen Pokphand Indonesia
- PT Peter Metal Technology
- PT Growth Nusantara Industry
- PT Asa Bintang Pratama
- PT Cahaya Logam Cipta Murni
- PT Ediral Tritunggal Perkasa
- PT Ever Loyal Copper
- PT Hightech Grand Indonesia
- PT Jongka Indonesia
- PT Kabatama Raya
- PT New Asia Pacific Copper Indonesia
- PT O.M. Indonesia
- PT Zhongtian Metal Indonesia
- PT Luckione Environtment Science Indonesia
Catatan redaksi:
Artikel ini telah mengalami perubahan dengan menginformasikan produk merek PUMA tidak terafiliasi dengan PT Nikomas Gemilang
(ell)



























