Logo Bloomberg Technoz

ESDM Selidiki Potensi Pelanggaran Hukum di Longsor Grasberg

Azura Yumna Ramadani Purnama
07 November 2025 17:45

Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai konferensi pers sumur minyak masyarakat di Kementerian ESDM, Selasa (1/7/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai konferensi pers sumur minyak masyarakat di Kementerian ESDM, Selasa (1/7/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyelidiki potensi pelanggaran hukum pada insiden longsoran lumpur bijih atau wet muck  di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC).

Insiden yang terjadi pada awal September 2025 itu belakangan menelan 7 korban jiwa.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan kementeriannya melibatkan Ditjen Penegakan Hukum atau Gakkum untuk mendalami kemungkinan unsur pelanggaran hukum pada insiden tersebut.


"Apakah itu ada permasalahan hukum juga di situ, apakah itu ada kelalaian, ini lagi dilakukan evaluasi oleh Dirjen Gakkum,” kata Yuliot kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Yuliot mengatakan kementeriannya bakal memberikan evaluasi atas operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.