Logo Bloomberg Technoz

Akuisisi Bukit Asam (PTBA) Bermasalah, Mantan Direktur Tersangka

Yunia Rusmalina
22 June 2023 12:20

Batu bara milik PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. (Dok Dadang Tri/Bloomberg)
Batu bara milik PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. (Dok Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang tersangka terkait akuisisi PT Satria Bahana Sarana oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA, Anung Dri Prasetya alias AP ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus tersebut. Ia masuk jajaran direksi PTBA periode 2013.

Penetapan tersangka atas dirinya sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-05/L.6/Fd.1/06/2023 tanggal 21 Juni 2023.

Selain AP, dua tersangka lainnya adalah sebagai berikut.

- SI selaku Ketua Tim Akuisisi pengambilalihan PT Satria Bahana Sarana ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-03/L.6/Fd.1/06/2023 tanggal 21 Juni 2023.