"Evaluasi seminggu sekali. Khusus kita membacakan nanti daerah mana saja yang sudah progres, mana yang tidak," lanjutnya.
Ia menyebut, dari data yang dikumpulkan saat ini sudah terdapat 23.325 gerai Koperasi Desa Merah Putih yang sudah aktif. Kemudian, ada 17.310 koperasi yang telah memiliki minimal satu gerai.
"Ada beberapa persyaratan tanah atau lokasi yang diperlukan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih," ungkapnya.
Terdapat empat syarat kriteria lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Yakni, alas hak yang terdiri dari bukti kepemilihan tanah bersertifikasi hingga terdata dalam aset daerah. Lalu, luasan lahan dengan syarat minimal 1.000 meter persegi dengan memperhitungkan ruang halaman parkir.
Kemudian, lokasi strategis dengan disertai akses listrik dan internet yang memadai. Terakhir, kondisi lahan harus siap dibangun dengan pertimbangan menghindari lokasi rawan bencana. "Kita bekerja maksimal meskipun enggak gampang untuk mendapatkan kriteria lahan yang empat tadi," pungkasnya.
(ell)






























