Logo Bloomberg Technoz

Mengacu pada surat itu, Dedi menerangkan, terdapat sejumlah permasalahan terkait dengan aspek lingkungan dan keselamatan. Selain itu, operasi tambang galian C itu turut membuat kemacetan, polusi hingga kerusakan jalan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Dok. Diskominfo)

Penutupan sementara tambang Parung Panjang dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK tentang Pengaturan Pembatasan Kegiatan Tambang dan Operasional Angkutan Barang di Wilayah Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg Kabupaten Bogor pada tanggal 19 September 2025.

"Kami menutup sementara proses tambang di Parung Panjang, karena kami ingin memastikan proses pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun seminggu, sudah rusak lagi oleh truk-truk besar," kata Dedi Mulyadi, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (28/10/2025).

Berikut daftar 26 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Jawa Barat yang operasionalnya distop sementara:

Rumpin

PT. Karya Citra Quarindo

PT. Musika Purbantara Utama

PT. Lola Lauttimur

PT. Solusi Bangun Beton

CV Aneka Sri

PT. Lotus SG Lestari

Cigudeg

PT Windoe Andesit Utama

PT Gunung Mas Jaya Indah

PT Batujaya Makmur

PT Meganta Batu Sampurna

KUD Serba Guna

PT Aloma Wangi

PT Batutama Manikam Nusa

PT Dian Purnawiraswasta

PT Sinar Mandiri Mitrasejati

PT Taruna Tangguh Mandiri

PT Andesit Pratama

PT Batu Multindo Perkasa

PT Sudamanik

PT Gunung Prima Bogor

PT Wijaya Karya Beton

PT Batu Sarana Persada

PT Central Pasific Develeopment

PT Andesit Pratama Jaya

PT Mega Mas Corporindo

Parung Panjang

PT Sofa Nugraha

(azr/naw)

No more pages