“Agar masyarakat dapat terus mengakses produk resmi ANTAM dengan mudah dan aman,” kata Wisnu.
Dalam kaitan itu, Wisnu juga mengungkapkan perusahaan berupaya memenuhi pasokan emas dengan mendiversifikasi sumber pasokan bahan baku dari produksi tambang emas perseroan hingga melakukan kerja sama jual-beli emas dari penambang dalam negeri.
Dia menjelaskan emas yang dibeli dari penambang domestik tersebut akan dimurnikan di fasilitas unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia Antam.
Langkah antisipatif tersebut juga dilakukan perusahaan sembari menunggu finalisasi rencana pemerintah menerapkan domestic market obligation (DMO) komoditas emas.
Kebijakan itu, diwacanakan pemerintah demi menutup kekurangan pasokan emas Antam sebesar 30 ton per tahun.
“Antam telah menyiapkan langkah antisipatif melalui diversifikasi sumber pasokan bahan baku, baik dari produksi tambang emas Antam sendiri maupun melalui kerja sama dengan sejumlah mitra penambang domestik,” ungkap dia.
Senada, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono menyatakan kenaikkan kebutuhan pasokan emas Antam menandakan minat investasi masyarakat di logam mulia tersebut meningkat.
Sudirman memprediksi kebutuhan emas Antam akan tetap meningkat pada tahun-tahun yang akan datang, seiring masih terjadinya ketidakpastian ekonomi atau politik global.
Dengan begitu, ia berharap pemerintah menyambut kabar tersebut dengan memperbaiki dan meningkatkan tata kelola perdagangan emas.
“Seyogianya memang disambut baik oleh pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kebijakan tata kelola perdagangan emas guna menyeimbangkan antara pasukan yang dihasilkan dari produksi tambang emas dengan kebutuhan akan emas sebagai akibat dari tingginya minat masyarakat untuk membeli dan menyimpan emas sebagai salah satu bentuk berinvestasi,” kata Sudirman.
Impor emas Antam tercatat mencapai sekitar 30 ton per tahun, sedangkan kapasitas produksinya hanya sekitar 1 ton dari tambang Pongkor.
Menurut catatan Antam, kebutuhan emas masyarakat mencapai 37 ton pada 2024 dan terus naik ke level 43 ton tahun ini.
Kondisi ini menjadi dasar pemerintah mempertimbangkan kebijakan DMO untuk menekan impor dan memperkuat pasokan emas domestik
Pemerintah juga tengah menyiapkan evaluasi terhadap kebijakan ekspor Antam, termasuk mekanisme pajak ekspor-impor untuk mengurangi ketergantungan pada emas impor.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM menyatakan masih terus mengkaji wacana penerapan DMO komoditas emas, serta tidak menutup kemungkinan penerapannya akan terbatas hanya saat produksi PT Freeport Indonesia (PTFI) terhenti.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan opsi tersebut menjadi salah satu langkah yang dikaji Kementerian ESDM sebab saat ini perusahaan yang masih mengimpor emas dalam jumlah besar hanya Antam.
“Kalau nanti DMO, DMO-nya mengatur apa? Freeport sudah perjanjian sama dia [Antam]. Nah, nanti kalau misalnya running gimana? Atau ditulis, DMO ini hanya berlaku kalau Freeport tutup. Nah, gimana? Ya, nanti lah. Masih ada diskusi-diskusi,” kata Tri di sela Minerba Convex 2025, pekan lalu.
Dalam kondisi normal, Tri menyatakan kebutuhan emas Antam sebenarnya bisa dipenuhi melalui PT Freeport Indonesia, sebab sudah terdapat perjanjian jual–beli emas sebesar 30 ton emas antara dua perusahaan tersebut.
Dengan begitu, dia khawatir jika DMO emas diterapkan sementara kondisi tambang Freeport sudah kembali pulih, pasokan emas di Tanah Air akan menumpuk.
(azr/wdh)
































