Logo Bloomberg Technoz

Enggak banyak loh, tetapi saya lupa angkanya,” tegas dia.

Dalam kesempatan terpisah hari ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi telah menyetujui rekomendasi ekspor konsentrat bagi AMMN  untuk periode 2025.

Bahlil menyebut relaksasi ekspor konsentrat tersebut diberikan selama rentang 6 bulan, tetapi dia tidak bisa memastikan kapan izin ekspornya akan mulai diberikan.

“Kita lihat administrasinya. Enam bulan kan bisa meluncur [carry over] ke tahun depan, kalau pabriknya belum jadi. Saya coba cek ya [apakah mulai November],” ujarnya ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/10/2025).

Bahlil menjelaskan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga akhirnya diberikan kepada Amman setelah perseroan berhasil membuktikan proyek smelter katoda tembaganya di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami keadaan kahar.

“Aturan permen [peraturan menteri] bagi perusahaan yang sudah membangun smelter, tetapi belum selesai akibat kahar, maka diberikan opsi untuk membuka ekspor, melakukan ekspor, tetapi dengan batas waktu tertentu sampai perbaikan selesai dan dikenakan pajak tinggi,” terang Bahlil.

Pengenaan pajak yang lebih besar tersebut, kata Bahlil, ditujukan agar perusahaan tambang yang bersangkutan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahannya.

“Amman kita kasih waktu tertentu. Mereka ajukan dalam keadaan kahar dan dibuktikan dengan APH, asuransi, dan sebagainya. Kita kasih perpanjangan waktu [ekspor konsentrat] mungkin 6 bulan, untuk tahun ini,” tutur Bahlil.

Saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan belum menerbitkan izin ekspor konsentrat tembaga untuk Amman.

Otoritas perdagangan menggarisbawahi hingga kini tidak terdapat rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga untuk Aman yang diberikan oleh Kementerian ESDM.

Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kemendag Andri Gilang Nugraha mengaku mengetahui Amman memang telah mengajukan permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat ke Kementerian ESDM dengan alasan terjadinya kondisi kahar.

Akan tetapi, dia menekankan bahwa permohonan tersebut masih diproses di Kementerian ESDM. Dengan demikian, Kemendag masih menunggu rekomendasi ekspor konsentrat untuk Aman yang diterbitkan Kementerian ESDM.

“Terkait dengan volume ekspor dan masa berlaku izin, kami masih menunggu rekomendasi resmi dari Kementerian ESDM. Hingga saat ini belum ada izin ekspor yang diterbitkan untuk PT Amman Mineral,” kata Andi saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).

Sebagai informasi, Amman sebelumnya membenarkan telah mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Mineral Rachmat Makkasau dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

Rachmat mengatakan proses komisioning pada smelter katoda Amman berjalan lambat lantaran perseroan harus melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Apalagi, smelter merupakan teknologi baru bagi Amman yang memang sangat berbeda dengan kemampuan perusahaan sebagai penambang.

“Dengan itu, kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning  ini," ujarnya.

Dia menjelaskan, smelter yang dibangun oleh Amman baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%. Smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB itu memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.

Sebagai catatan, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari AMMN sebelumnya memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wet metric ton (wmt) atau setara 534.000 dry metric ton (dmt) berlaku hingga 31 Desember 2024.

Izin ekspor tersebut diperoleh melalui Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

(azr/wdh)

No more pages