Upaya tersebut dinilai penting agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa merugikan kepentingan dunia olahraga nasional.
Lebih jauh, Hetifah meminta IOC agar bersikap objektif dan tidak menerapkan standar ganda terhadap negara yang berupaya menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.
Menurutnya, keputusan yang tidak adil justru akan menggerus kepercayaan publik terhadap netralitas lembaga olahraga dunia itu.
Untuk menjembatani posisi Indonesia sebagai anggota IOC sekaligus pendukung perjuangan Palestina, Hetifah menekankan pentingnya jalur diplomasi yang terbuka dan konstruktif.
Ia menilai, Indonesia perlu menegaskan komitmennya terhadap sportivitas dan perdamaian dunia, sambil meminta IOC menghormati sikap kemanusiaan bangsa Indonesia.
Komisi X DPR RI, kata Hetifah, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan siap meminta penjelasan dari Kemenpora serta KOI dalam forum resmi bila diperlukan.
Ia yakin pemerintah akan mengambil langkah diplomatis yang cermat dan bermartabat untuk menjaga kehormatan Indonesia di dunia olahraga internasional.
Sebagai langkah jangka panjang, Hetifah mendorong lahirnya kebijakan terpadu antara Kemenpora, Kementerian Luar Negeri, dan KOI untuk mengantisipasi potensi isu politik sensitif dalam ajang olahraga global.
Dengan demikian, keputusan strategis dapat diambil tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan konstitusional.
“Indonesia harus mampu memisahkan urusan olahraga dari politik tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan dan konstitusional,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Eksekutif Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia setelah pemerintah menolak memberikan visa kepada para atlet Israel yang akan berlaga dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53 di Jakarta.
Keputusan ini dinilai IOC bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan netralitas politik yang diatur dalam Piagam Olimpiade.
Dalam pernyataannya, IOC menyatakan keprihatinan terhadap tindakan pembatasan akses atlet ke negara tuan rumah kompetisi internasional.
“Tindakan-tindakan ini merampas hak atlet untuk berkompetisi dengan damai dan menghalangi Gerakan Olimpiade menunjukkan kekuatan olahraga,” demikian pernyataan IOC, dikutip Jumat (24/10).
(dec/spt)






























