TLKM Teken Perjanjian Spin-Off Bisnis Fiber Senilai Rp 35 T
Artha Adventy
21 October 2025 09:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) pada 20 Oktober 2025.
Senior Vice President Corporate Secretary Telkom, Jati Widagdo mengatakan langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis perseroan melalui pemisahan tidak murni (spin-off) atas sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity.
“Berdasarkan perjanjian tersebut, nilai transaksi spin-off mencapai Rp35,78 triliun,” ujar Jati dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Dia menyebut, rencana ini bertujuan agar perseroan dapat lebih fokus mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan serat optik (fiber optic).
Restrukturisasi ini juga diharapkan memperkuat posisi Telkom sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia, sekaligus mendukung agenda nasional dalam mempercepat pemerataan digitalisasi, meningkatkan penetrasi layanan fixed broadband, dan memastikan ketersediaan konektivitas yang andal di seluruh wilayah Tanah Air.





























