“KPM barunya itu bertambah sekitar 14-16 juta, nah kira-kira gitu yang nanti alokasinya semua 35,4 juta KPM, yang menjangkau sekitar 140 juta jiwa kira-kira begitu.” katanya menambahkan.
Gus Ipul menyebut bahwa nantinya penerima manfaat ini akan memperoleh bantuan langsung tunai sebesar Rp300 ribu selama tiga bulan yakni bulan Oktober hingga Desember 2025.
“Yang tambahan ini Rp300.000 per bulan kali 3. Oktober, November, Desember jadi Rp900.000 langsung dikasih penyaluran jadi penyalurannya itu 3 bulan sekali” kata Gus Ipul.
“Yang reguler mereka dapat Rp200.000 setiap bulan jadi Rp600.000. Rp600.000 tambah Rp900.000 jadi 1 KPM sekurang-kurangnya mendapatkan Rp1.500.000.”
Ia mengatakan untuk mempercepat penyampaian bantuan, pemerintah akan memberikan bantuan tersebut melalui PT POS bagi KPM baru sebanyak 16 juta KPM. Sementara itu, bagi KPM eksisting yang sudah memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui bank pelat merah tersebut.
(ell)
































