Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Perpanjang Insentif PPnDTP Properti Hingga Akhir 2027

Sultan Ibnu Affan
14 October 2025 18:10

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui kementerian keuangan resmi memperpanjang insentif untuk sektor properti berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPnDTP) 100% hingga akhir 2027 mendatang. 

“Fasilitas ini diberikan hingga 31 Desember 2026 awalnya, sekarang diperpanjang lagi sampai 31 Desember 2027.” kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam paparan APBN Kita, Selasa (14/10/2025).

Purbaya menyebut bahwa hal ini dilakukan demi menjaga daya beli untuk masyarakat kelas menengah. Selain itu, perpanjangan ini dinilai dapat mendukung industri properti secara keseluruhan.

“Jadi untuk menjaga daya beli kelas menengah dan mendukung sektor properti yang multiplier effectnya besar disediakan PPnDTP 100% untuk rumah hingga harga Rp5 miliar untuk Rp2 miliar pertama“ kata Purbaya

Ia menargetkan insentif ini akan dinikmati oleh sekitar 40 ribu unit perumahan per tahunnya. Hal ini juga menjadi dorongan baru ke sektor properti yang menurut Purbaya akan berdampak ke perekonomian secara keseluruhan.