Pembagian sisa saham tersebut dilakukan secara proporsional, berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang mengajukan penambahan pembelian pada harga pelaksanaan.
Seluruh dana hasil PMHMETD III, setelah dikurangi biaya emisi yang menjadi tanggungan perseroan, akan dimanfaatkan sekitar Rp16,12 triliun untuk menambah penyertaan saham pada anak usaha PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Investasi ini dilakukan melalui pembelian hingga 44,10% saham yang saat ini dimiliki oleh PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.
Sisa dana akan digunakan untuk menambah penyertaan pada tiga anak usaha lainnya, CISN, KUS, dan PET yang masing-masing telah dimiliki perseroan sedikitnya 99% dari total modal ditempatkan dan disetor. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung belanja modal, termasuk pengembangan infrastruktur di ketiga entitas tersebut.
Dihapus dari Daftar PSN
Pemerintah resmi menghapus tiga proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland milik Konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 mengenai perubahan daftar PSN. Proyek PIK 2 Tropical Coastland sebelumnya digadang-gadang sebagai kawasan wisata hijau berskala internasional.
Dua proyek lain yang ikut dicoret dalam daftar PSN adalah Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Papua Selatan, serta Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
PIK 2 Tropical Coastland sebelumnya dikembangkan sebagai proyek green area dan eco-city di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Provinsi Banten. Proyek ini dirancang di atas lahan sekitar 1.755 hektare dan disebut-sebut sebagai destinasi wisata hijau baru yang menggabungkan konsep pariwisata, ekonomi kreatif, serta perlindungan kawasan pesisir lewat pengembangan ekowisata mangrove.
Rencana investasi proyek tersebut mencapai Rp65 triliun dan diharapkan dapat menyerap 6.235 tenaga kerja langsung serta 13.550 tenaga kerja tidak langsung dari efek pengganda. Pembangunannya sepenuhnya dibiayai non-APBN, dengan komitmen investasi berasal dari pihak swasta.
Proyek ini dikembangkan oleh Agung Sedayu Group, konglomerasi properti milik pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan, bersama Salim Group sebagai mitra strategis. Kawasan ini dikelola melalui entitas PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) yang berada di bawah kendali kedua grup tersebut.
(dhf)
































